KPK Diminta Usut Dana Otsus Papua
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dana otonomi khusus Papua
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Al Habsy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dana otonomi khusus Papua. Komisi III DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dana otonomi khusus (Otsus) untuk Papua. Apalagi, hingga kini sudah lebih dari Rp 28 triliun dana telah digelontorkan. Tetapi, kondisi di Papua masih belum ada hasilnya.
"Sudah saatnya KPK turun untuk supervisi. Ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan agar dana otsus bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sedang atas temuan BPK tentang penyelewengan dan kerugian negara KPK harus segera melakukan pemeriksaan," ujar Aboebakar dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (29/10/2011).
Menurut Aboebakar,sudah saatnya hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah, pasalnya meski sudah ada dana besar digelontorkan namun kondisi masyarakat Papua belum sejahtera.
"Mereka masih bergelimang kemiskinan, kesulitan akses kesehatan dan rendahnya layanan pendidikan di wilayah Papua. Karenanya harus dicari akar persoalannya, pasti ada some thing wrong disini,"pungkasnya.
Sebelumnya, BPK menemukan tentang adanya kerugian negara sebesar Rp319 milyar oleh BPK dan ini harus mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti secara hukum.