Nazar Sebut Anas Sebagai Calon Tersangka Selanjutnya
Adapun alasannya, kata Nazar, lantaran Anas lah otak di balik serangkan tindak pidana korupsi yang disebut KPK dilakukan Nazar
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendaharan Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut nama Anas Urbaningrum, Ketua Umum partai berlambang mercy, sebagai calon tersangka kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet, sebagaimana yang dimaksud Ketua KPK Busyro Muqoddas. "Anas," jawab Nazar singkat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2011).
Adapun alasannya, kata Nazar, lantaran Anas lah otak di balik serangkan tindak pidana korupsi yang disebut KPK dilakukan Nazar. "Karena dia otak semuanya," imbuhnya.
Nazar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.13 WIB. Kedatangannya untuk menandatangani berita acara perampungan berkas penyidikan perkaranya sekaligus pelimpahan tahap dua ke penuntutan. Nazar datang ke KPK dengan menggunakan baju kemeja biru dengan kerah berwarna merah. Dia didampingi tim penasihat hukumnya yang di antaranya Elza Syarief, Dea Tungga Esti dan Afrian Bondjol.