Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang: Sri Mulyani Pernah Lapor Soal Century ke SBY

Bukti ini, kata Bambang dengan demikian, menggugurkan argumentasi yang menekankan bahwa presiden tidak tahu apa-apa

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Bambang: Sri Mulyani Pernah Lapor Soal Century ke SBY
Tribunnews.com
SBY dijadwalkan bertemu dengan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (8/11/2011) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan menteri Keuangan, Sri Mulyani diketahui pernah berkirim surat antara lain berupa dua sampai tiga surat mengenai kondisi Bank Century saat itu.

"Belakangan ini, beberapa bukti baru mulai mengemuka di ruang publik. Antara lain, bukti berupa dua-tiga surat SMI kepada Presiden yang berisi laporan tentang kondisi Century (saat itu) dan langkah-langkah KKSK menyehatkan bank itu," ujar Anggota Timwas Bank Century, Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya, Senin(14/11/2011).

Bukti ini, kata Bambang dengan demikian, menggugurkan klaim atau argumentasi yang menekankan bahwa presiden tidak tahu apa-apa tentang dana talangan untuk Bank Century. "Pertemuan tertutup mantan Menteri keuangan Sri Mulyani dengan Boediono di kantor Wapres, baru-baru ini, selain urusan kedinasan, patut diduga juga membahas beberapa perkembangan terkini proses hukum kasus Bank Century. Mengingat berbagai kemungkinan terburuk yang akan mengemuka dlm waktu dekat ini. Yakni, hasil audit forensik BPK, dugaan suap ke Budi Mulia, berakhirnya masa kerja Timwas dan terpilihnya pimpinan dan ketua KPK yang baru pada Desember mendatang," jelasnya.

Hasil penelusuran BPK lanjut Bambang sejauh ini memang tidak membuat nyaman Sri Mulyani sebagai mantan ketua KKSK/menteri keuangan, maupun Boediono yang saat itu menjabat Gubernur BI. Seperti diketahui, BPK telah menemukan indikasi mengenai ketidakjelasan aliran dana talangan. Bukti lain mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Gubernur BI Budi Mulya, yg kini dinonaktifkan dari jabatannya di BI. "Sri Mulyani dan Boediono tentu saja tidak bisa melepaskan tanggung jawab mereka dari dugaan penyimpangan dana talangan ini,"pungkasnya.

Faktor berikutnya adalah berakhirnya masa tugas Timwas DPR utk skandal Bank Century, akhir Desember 2011. Yg kemungkinan berujung pada penggalangan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPR. Jika hasil kerja penegak hukum tetap memble dan tdk memuaskan.

Desakan kepada penegak hukum diperkirakan akan menguat lagi setelah ketua dan pimpinan KPK baru nanti terpilih. Kita berharap, pimpinan KPK baru nanti mampu menemukan keganjilan mengapa skandal gila Bank Century itu mandek dimeja pimpinan KPK lama.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas