Miranda Gultom Diperiksa KPK Terkait Kasus Century
Mengenakan baju terusan warna cokelat, Miranda tak berkomentar sama sekali terkait maksud kedatangannya
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S.Goeltom, hadir pada sidang kasus suap cek perjalanan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2011). Miranda menjadi saksi dengan terdakwa mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Agus Condro dan Max Moein.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miranda Swaray Gultom kembali menyambangi Gedung KPK. Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004, datang ke markas KPK untuk memberikan keterangan terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century.
"Dia dimintai keterangan dalam penyelidikan (bailout) Century," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (15/11/2011).
Mengenakan baju terusan warna cokelat, Miranda tak berkomentar sama sekali terkait maksud kedatangannya. Sosialita ini bergegas masuk ke lobby KPK.
Miranda kerap diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa terkait penyidikan kasus suap cek perjalanan ke anggota dewan periode 1999-2004.
Berita Rekomendasi