Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono: Jaksa Terus, Kapan KPK Tangkap Yang Besar-Besar?

Menurut Pramono, dengan peralatan yang KPK miliki sekarang harusnya bisa melakukan taping dengan jumlah yang cukup besar

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Pramono: Jaksa Terus, Kapan KPK Tangkap Yang Besar-Besar?
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai lembaga extraordinary, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan. Menurut Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, semestinya mereka bisa melakukan penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) yang besar bukan kelas teri seperti penangkapan Jaksa di Cibinong, Jawa Barat.

"KPK dibuat desainnya untuk menyelesaikan persoalan besar. Bahkan, dalam Undang-undang yang mengatur tipikor kasus yang minimal Rp 1 Milliar. Saya tidak menyalahkan itu, saya termasuk yang mendorong untuk tindakan seperti itu. Apapun korupsi itu harus diberantas, tetapi kalau yang tertangkap ikan teri terus, kapan don corleno (pemain besar)-nya ditangkap," ujar Pramono Anung di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11/2011).

Pramono berharap KPK tak hanya "tajam" kepada orang yang secara politik tidak punya kesadaran. Lalu, justru menjadi "tumpul" ketika menyangkut orang-orang nama besar.

Menurut Pramono, dengan peralatan yang KPK miliki sekarang harusnya bisa melakukan taping dengan jumlah yang cukup besar. Seharusnya KPK bisa menangkap pelaku dengan nilai korupsi besar.

"Saya tidak menafikan bahwa kasus jaksa itu adalah hal yang harus diselesaikan. Tapi kalau kita lihat pada kasus yang terjadi di Tangerang itu (Jaksa Seno) dengan kasus hari ini, menurut saya secara kualitas tidak akan ada hal yang luar biasa," jelasnya.

Lebih jauh Pramono menambahkan kejaksaan juga memiliki andil besar dalam penangkapan yang dilakukan KPK kepada sebagian jaksa-jaksa korup.

Berita Rekomendasi

"Karena ini menyangkut kasubdit pembinaan, ini terasa aneh. Seorang kasubdit malah melakukan tindak pidana. Jadi, kejaksaan punya andil besar untuk kesalahan itu,"jelasnya.

Saat ditanyakan apakah yang dilakukan KPK merupakan bagian supervisi yang dilakukan KPK ke jaksa, Pramono melihat hal itu kecil bagi KPK sebagai sebuah lembaga yang cukup punya kewenangan luar biasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas