Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penilitian Pengadilan Tipikor Daerah Rampung Awal Desember

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar, memperkirakan penelitian KY terhadap Pengadilan Tipikor daerah, akan rampung pada

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar, memperkirakan penelitian KY terhadap Pengadilan Tipikor daerah, akan rampung pada awal Desember 2011, besok.

"Insya Allah Desember besok selesai. Ini tinggal di presentasikan dan minta masukan di depan Komisioner dulu," ujar Asep melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Kamis (24/11/2011).

Menurut Asep, draft awal, hasil penilitian yang dilakukan bersama-sama dengan LIPI, akan rampung pada minggu ini, dan akan dipresentasikan di depan Komisioner KY, pada pekan depan.

"Minggu ini draft satu atau awal akan dituntaskan, minggu depan atau sesuai waktu dari Komisioner akan presentasi di depan Komisioner," ujarnya.

Didorong oleh maraknya putusan bebas yang dikeluarkan oleh beberapa Pengadilan Tipikor Daerah, belakangan ini, KY menggandeng LIPI untuk melakukan penelitian, untuk mengetahui persoalan yang dialami Pengadilan Tipikor di daerah.

Penelitian yang digagas KY ini, dikoordinir oleh Komisioner KY Bidang SDM dan Litbang, Jaja Ahmad Jayus.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti diketahui, sebanyak 40 terdakwa kasus korupsi divonis bebas di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) daerah.

Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, di Jakarta, mengatakan, fenomena maraknya vonis bebas di pengadilan tipikor daerah tersebut harus menjadi perhatian Kementerian Hukum dan HAM di samping memperketat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat koruptor.

ICW mencatat, 40 vonis bebas terdiri dari empat vonis bebas di Bandung, satu di Semarang, 14 Samarinda, dan 21 Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas