Mahfud Beri Nilai Pemerintahan Saat Ini di Bawah Angka 6
Mahfud MD menilai kondisi hukum dan demokrasi Indonesia belum lulus, serta mengingatkan bahaya penurunan kualitas tata kelola negara.
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Mahfud MD menilai kondisi hukum dan demokrasi Indonesia belum mencapai kategori cukup meski mengakui ada sejumlah kemajuan di sektor ekonomi.
- Eks Menko Polhukam itu menyoroti lemahnya penegakan hukum, menurunnya kualitas demokrasi, hingga belum optimalnya implementasi pemberantasan korupsi.
- Ia juga menyarankan Presiden Prabowo mengambil langkah lebih berani untuk membenahi lembaga peradilan, termasuk Mahkamah Agung.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Reformasi Polri sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penilaian kritis terhadap kondisi Indonesia saat ini, khususnya pada sektor hukum dan demokrasi.
Dalam perbincangan di podcast Refly Harun, Mahfud mengaku tingkat optimismenya terhadap kondisi Indonesia saat ini berada di bawah angka enam dalam skala penilaian 0 hingga 10.
"Saya melihatnya belum sampai enam, bahkan ada beberapa yang mungkin sudah lima," kata Mahfud dikutip dari YouTube Refly Harun, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, sejumlah kemajuan memang tidak bisa diabaikan. Namun pada sektor-sektor yang dianggap fundamental bagi kehidupan bernegara, seperti penegakan hukum dan demokrasi, justru menunjukkan kecenderungan kemunduran.
"Kalau kebijakan ekonomi mungkin di atas enam. Tetapi kalau penegakan hukum, demokratisasi dan sebagainya itu masih di bawah enam menurut saya," ujarnya.
Mahfud menilai kondisi tersebut belum mencapai kategori memuaskan dan berpotensi terus menurun apabila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan.
"Jelek-jelek amat sampai fatal mungkin tidak, cuma arahnya cenderung untuk terus ke bawah jika situasinya seperti sekarang," katanya.
Mahfud secara khusus menyoroti praktik penegakan hukum yang menurutnya belum menyentuh persoalan korupsi besar yang menjadi perhatian publik.
Ia menilai aparat penegak hukum lebih sering menangani perkara-perkara yang relatif mudah dibanding membongkar kasus besar yang memiliki dampak luas.
"Penegakan hukum terhadap korupsi misalnya tidak menyasar gejala-gejala yang dirasakan langsung masyarakat. Kasus yang ditangani justru terkesan seperti mencari setoran," ujarnya.
Baca juga: Dadan Cs Jadi Tersangka, Mahfud MD Soroti Sengkarut BGN Kelola Program MBG
Menurut Mahfud, aparat sering dibebani target pengembalian kerugian negara sehingga memilih kasus yang mudah ditangani daripada mengejar aktor-aktor besar di balik perkara korupsi.
Ia juga mengkritik sejumlah perkara yang menurutnya mengalami pergeseran substansi ketika memasuki tahap persidangan.
Mahfud mencontohkan sejumlah kasus yang ramai diekspos pada tahap penyidikan, tetapi dakwaan yang dibacakan di pengadilan justru berbeda dengan tuduhan awal yang disampaikan kepada publik.
Akibatnya, kata dia, banyak kasus besar yang semestinya menjadi perhatian utama justru tidak tersentuh secara maksimal.
Demokrasi Mengarah ke Pola Hegemonik
Selain hukum, Mahfud mengaku khawatir terhadap perkembangan demokrasi yang menurutnya menunjukkan gejala semakin hegemonik.