Mahfud Beri Nilai Pemerintahan Saat Ini di Bawah Angka 6
Mahfud MD menilai kondisi hukum dan demokrasi Indonesia belum lulus, serta mengingatkan bahaya penurunan kualitas tata kelola negara.
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Whiesa Daniswara
Ia melihat pola yang pernah muncul pada periode sebelumnya kini kembali direplikasi, yakni kecenderungan membalas kritik terhadap pemerintah melalui pelaporan hukum.
"Hal yang paling mengkhawatirkan adalah adanya pola era Pak Jokowi yang direplikasi oleh pendukung Prabowo, gaya hegemonik," kata Mahfud.
Menurut dia, kritik yang disampaikan masyarakat semestinya menjadi bagian dari mekanisme demokrasi dan bukan diperlakukan sebagai ancaman terhadap pemerintah.
"Di mana ada orang yang mengkritik pemerintah, langsung dijadikan bulan-bulanan oleh pendukung dan dilaporkan ke polisi," ujarnya.
Mahfud juga menyoroti adanya kecenderungan sebagian pihak yang lebih fokus membungkam kritik dibanding menjawab substansi persoalan yang disampaikan masyarakat.
Implementasi Antikorupsi Belum Selaras dengan Pidato Presiden
Mahfud turut menyinggung komitmen pemberantasan korupsi yang kerap disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.
Menurutnya, pidato dan komitmen politik Presiden sejauh ini belum sepenuhnya tercermin dalam implementasi di lapangan.
"Itu yang kita tunggu sebenarnya dari Presiden. Karena yang dirasakan oleh masyarakat, paling tidak sampai sebulan lalu, apa yang dipidatokan oleh Pak Prabowo itu belum terlaksana di tingkat implementasi," katanya.
Ia menilai semangat pemberantasan korupsi yang disampaikan Presiden belum diikuti oleh langkah penegakan hukum yang konsisten dan menyentuh kasus-kasus besar.
Mahfud juga mengaku masih mempercayai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan Transparency International sebagai salah satu indikator penting untuk mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, penurunan skor IPK Indonesia mencerminkan persepsi publik yang muncul dari realitas yang terjadi di lapangan.
"Kalau sekarang nilainya anjlok, memang terlihat korupsi makin merajalela. Meskipun ada yang ditangkapi, tetapi lebih banyak dramanya sehingga memunculkan persepsi negatif tersebut," ujarnya.
Sarankan Presiden Ambil Langkah Lebih Jauh Benahi Mahkamah Agung
Mahfud juga menyoroti persoalan yang terjadi di lingkungan peradilan, termasuk setelah terungkapnya sejumlah kasus dugaan mafia hukum yang melibatkan aparat peradilan.
Ia menilai Presiden memiliki ruang politik yang cukup besar untuk melakukan pembenahan terhadap sistem hukum apabila memang memiliki kemauan politik yang kuat.
"Sebenarnya kalau mau, presiden kok bisa melakukan apa saja. Apalagi tujuannya baik, pasti didukung masyarakat," kata Mahfud.
Menurut dia, publik saat ini menunggu langkah yang lebih konkret untuk memperbaiki lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk Mahkamah Agung yang selama ini dipandang sebagai benteng terakhir pencarian keadilan.
Mahfud menegaskan bahwa pembenahan sektor hukum merupakan prasyarat penting untuk memperkuat demokrasi, memberantas korupsi, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
(*)