Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PWNU Lampung Desak RPP Tembakau Dibatalkan

Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau diminta untuk segera dihentikan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau diminta untuk segera dihentikan. Pemerintah dan DPR juga diminta segera melakukan revisi terhadap Undang-undang Kesehatan yang didalamnya mencampuri masalah tembakau dan produksi hasil olahannya.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LPP PWNU) Lampung, Ichwan Adji Wibowo. Menurutnya, RPP tembakau yang tengah dalam pembahasan adalah bentuk penindasan berkedok kampanye kesehatan.

"Hari ini ada 14 perwakilan PCNU se-Lampung yang menjadi representasi dari petani di wilayah kami. Kami ingin Pemerintah memperhatikan nasib petani terutama tembakau yang belakangan semakin tersudutkan dengan regulasi yang memberatkan," ujar Ichwan, Kamis (24/11/2011) dalam rilisnya.

Ichwan mengatakan materi dalam Undang-undang Kesehatan yang turut mencampuri masalah pertanian tembakau adalah bentuk pendzaliman terhadap petani. Menurutnya, ini cukup ironis, mengingat pertanian tembakau sudah berlangsung jauh sebelum kemerdekaan dan menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami minta pemerintah segera melakukan revisi terhadap Undag-undang Kesehatan, batalkan rencana penerbitan RPP Tembakau, dan lindungi petani tembakau dengan mengeluarkan regulasi dan kebijakan yang berpihak. Kami juga minta petani tembakau diselamatkan melalui langkah antisipasi dampak buruk akibat kampanye kesehatan yang menyesatkan," ucapnya.

Ichwan menambahkan, di wilayah Lampung wacana diterbitkannya RPP tembakau juga bertentangan dengan keinginan Pemda setempat. Karena pada tahun 2012 mendatang berencana melakukan pengembangan pertanian tembakau.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini kan aneh. Di satu sisi Pemerintah Pusat mengeluarkan regulasi yang menyudutkan, sementara Pemda berencana melakukan pembinaan. Jangan buat bingung petani, tapi sebaliknya lindungi mereka," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas