Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kompol Dodi Sudah Diingatkan Agar Tak Utak-atik Bom Buku

Kompol Dodi Rahmawan telah diingatkan agar tidak mengotak-atik paket buku mencurigakan yang ternyata berisi bom

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
zoom-in Kompol Dodi Sudah Diingatkan Agar Tak Utak-atik Bom Buku
IST/KBR 68H
Petugas sedang berusaha menjinakkan bom yang dikirim orang tak dikenal ke Sekretariat JIL, Jalan Utan Kayu 68H, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2011). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga anggota Polsek Matraman, Jakarta Timur, mengungkapkan Kasat Reskrim Polres Jaktim Kompol Dodi Rahmawan telah diingatkan agar tidak mengotak-atik paket buku mencurigakan yang ternyata berisi bom di kantor KBR 68 H, Jalan Utan Kayu Nomor 68, Jaktim, pada 15 Maret 2011 lalu.

Namun, peringatan itu tak digubris hingga akhirnya bom buku itu meledak dan melukai tangan kiri Kasat Reskrim tersebut. Setelah kejadian itu, tangan kiri Kasat Reskrim itu diamputasi.

Hal itu terungkap saat tiga anggota Polsek Matraman, yakni Kanit Patroli AKP Kariman, dua anak buahnya, Takino, dan Dawam bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus bom buku dan Serpong, Pepi Fernando dan Suhartono alias Hendi alias Jakow di PN Jakarta Barat, Kamis (24/11/2011).

"Saya ada di belakangnya (Kompol Dodi). Lalu disiram pakai selang dan dicutter pinggirnya. Begitu ada kabel, saya bilang, 'Dan (komandan), dan, awas! Ada kabel juga.' Tapi, masih dibuka juga. Lalu, ada baterai hp, saya bilang, 'Dan, dan, dan, awas ada baterai hp.' Tapi, tetap ditarik. Lalu meledak," cerita Kariman.

"Begitu Kompol Dodi jatuh lalu guling-guling, kok tangannya berdarah, sepertinya putus," kata Kariman yang mengaku juga mengalami luka ledakan pada bagian kaki kirinya.

Kariman mengakui sempat ada bunyi saat buku itu dicek dengan metal detector. Namun, Kasat Reskrim tetap mengotak-atik paket buku yang ditujukan kepada tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla itu.

Ia tak mengelak jika Kasat Reskrim Polres Jaktim menyalahi prosedur, karena tetap mengambil tindakan kendati telah ada tanda-tanda benda berbahaya tersebut. "(Yang inisiatif) Kasat Reskrim sendiri," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Adanya peringataan, bahkan larangan kepada Kompol Dodi, juga disampaikan saksi Dawam. "Ada (larangan) dari Kapolsek (Matraman). (Jawaban Kasat Reskrim) Enggak  apa-apa, ini bohong seperti di Tebet," kata saksi Dawam mengikuti ucapan Kasat Reskrim saat itu.

Dawam sendiri mengaku mengalami luka lecet di dada dan telinga berdengung akibat ledakan itu.

Dalam sidang ini, jaksa Rini dan Riki juga menghadirkan serpihan bom buku Utan Kayu tersebut dengan alamat pengirim dari Bogor, Jawa Barat, yang ternyata palsu.

Pepi selaku perencana dan Jakow selaku eksekutor paket bom buku itu, tampak tenang saat menyaksikan serpihan bom buku itu dihadirkan ke tengah persidangan.

Keduanya tak membantah satu kalimat pun yang keluar dari pengakuan ketiga saksi dari kubu polisi tersebut. "Tidak ada (keberatan), pak," jawab Pepi sembari menggelengkan kepala.

Majelis hakim yang dipimpin hakim Ncep akan melanjutkan persidangan pada Senin (28/11/2011), dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi-saksi. (Abdul Qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas