Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Berencana Tahan Sekkot dan Anggota DPRD di Semarang

KPK memastikan, ketiganya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang dan bukan di Jakarta

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in KPK Berencana Tahan Sekkot dan Anggota DPRD di Semarang
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Baju Tahanan KPK (versi ICW) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan membawa Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Agus Purna dan Sumartono ke Jakarta. Tim penyidik KPK masih memeriksa ketiganya secara intensif di Semarang.

"Tim penyidik masih di Semarang. Masih menjalani pemeriksaan," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/11/2011).

Pihaknya, lanjut Johan, masih menjajaki kemungkinan menahan ketiganya di Semarang. "Sedang menjajaki kemungkinan ditahan di sana. Masih menjajaki faktor keamanan dan lain-lain," ucapnya.

KPK memastikan, ketiganya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang dan bukan di Jakarta mengingat tempat kejadian perkara ada di Semarang.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD kota Semarang yaitu Agus Purna dan Martono (bukan Mardianto seperti yang diberitakan sebelumnya), Kamis (24/11/2011) sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkir DPRD kota Semarang. Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat praktek suap.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas