Umar Patek Minta Maaf kepada Negara
Pelaku insiden teror Bom Natal dan Bom Bali I, Umar Patek (41), mengaku bersalah atas tindakannya, menyerahkan data palsu atas permohonan
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku insiden teror Bom Natal dan Bom Bali I, Umar Patek (41), mengaku bersalah atas tindakannya, menyerahkan data palsu atas permohonan paspor dirinya dan sang istri, Siti Ruqqayah (31), di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, pada Juli 2009 lalu.
Diakhir kesaksiannya pada persidangan sang istri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/11/2011), Umar meminta kesempatan pada majelis hakim, untuk membacakan pernyataannya.
Saat disetujui, ia pun mengeluarkan secarik kertas polio, yang telah berisi tulisan tangannya.
Dalam kesempatan tersebut, Umar mengucapkan terima kasihnya kepada Kementrian Luar Negri, dan Densus 88, yang telah mengambil dirinya dan sang istri, dari aparat keamanan di Pakistan, dan mengusahakan proses hukum di Indonesia.
Ia menyebutkan beberapa nama yang telah berjasa kepadanya, salah satunya adalah Kepala Densus 88, yang ia sebut sebagai Haji Mohamad Syeafei.
"Saya dan istri mengucapkan terima kasih, yang telah mengupayakan kami berdua untuk pulang ke Indonesia, setelah ditangkap di Pakistan, khususnya Kemenlu dan Densus 88, terima kasih untuk memulangkan kami," katanya.
Umar, yang berbicara juga mewakili sang istri, tak lupa mengajukan permohonan maafnya kepada pemerintah, atas kesalahannya dalam mendapatkan paspor, berikut dokumen dengan cara yang tidak benar.
Diakhir persidangan, Siti, saat ditanya apakah dirinya menyesal telah memberikan data dan dokumen palsu kepada Kantor Imigrasi Jakarta Timur, mengaku, bahwa pernyataan sang suami sudah mewakili pernyataannya.