Alasan Munarman dan Aziz Yanuar Jadi Pengacara Immanuel Ebenezer, Bantuan Hukum Diberikan Cuma-cuma
Dua mantan pentolan FPI Aziz Yanuar dan Munarman menjadi tim pengacara eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. Terungkap alasannya.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar dan Munarman menjadi tim pengacara eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker yang menjerat Noel saat ini telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Aziz Yanuar mengungkap awal mula dia dan Munarman bisa menjadi tim kuasa hukum dari Noel dalam kasus ini.
Menurutnya, hal itu berawal dari pihak Noel dan keluarganya yang meminta bantuan kepadanya untuk menjadi kuasa hukum.
"Alasannya dia (Noel) dan keluarga minta tolong kami. Iya ke saya. Dari keluarganya ada yang hubungi kami waktu itu," kata Aziz kepada Tribunnews.com, Selasa (20/1/2026).
Aziz mengatakan, meski ada beberapa perbedaan pandangan dengan Noel, misalnya soal keyakinan beragama, namun menurutnya sosok Noel dinilai sebagai pribadi yang baik.
Baca juga: Noel Ebenezer Dapat Pelukan Dari Sahabat Wanita Setelah Jalani Sidang Korupsi Sertifikasi K3
Selain itu, katanya, ada beberapa alasan lain yang melatarbelakangi kesediaan Aziz Yanuar dan Munarman untuk menjadi kuasa hukum Noel.
Satu di antaranya, Immanuel Ebenzer dinilai sebagai sosok yang juga menghormati Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IBHRS).
"Dia orang baik, menghormati IBHRS dan ulama lain. Dia banyak bantu kami juga sebelumnya dalam pembelaan. Meski kami ada beberapa perbedaan pandangan. Misal pandangan soal keyakinan beragama, berbeda," jelasnya.
Di sisi lain, Aziz menyadari kasus yang menjerat Noel merupakan tindak pidana pemerasan.
Baca juga: Dua Pentolan Eks FPI, Munarman dan Aziz Yanuar Jadi Kuasa Hukum Noel Ebenezer
Karena itu, ia menegaskan, bantuan menjadi kuasa hukum ini bukan juga berarti membenarkan kesalahan yang dilakukan Noel.
"Kami membantu bukan berarti membenarkan kesalahannya (Noel)," tegas Aziz Yanuar.
Lebih lanjut, ia kemudian membenarkan pemberian bantuan sebagai kuasa hukum untuk Noel ini dilakukan secara cuma-cuma alias Pro Bono.
"(Pro bono) insyaAllah," kata Aziz.
Noel Pernah Jadi Saksi Meringankan Munarman
Immanuel Ebenezer alias Noel pernah menjadi saksi meringankan saat Munarman menghadapi perkara hukum pada 2022 silam.
Baca tanpa iklan