Kisah Syarifuddin Umar (1): Berencana Buat Buku Hukum
Mengambil tempat di depan ruang sidang, ia tampak santai menghisap rokoknya sambil berdiskusi dengan pengacaranya, Junimart Girsang.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
![Kisah Syarifuddin Umar (1): Berencana Buat Buku Hukum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20111004_Hakim_Non_Aktif_Syarifuddin_Jadi_Saksi.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Waktu masih menunjukkan pukul 08.45 WIB, namun Syarifuddin Umar (52) telah hadir menunggu persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/11/2011).
Mengambil tempat di depan ruang sidang, ia tampak santai menghisap rokoknya sambil berdiskusi dengan pengacaranya, Junimart Girsang.
Hari ini, Syarifuddin kembali duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan keterangan saksi dari kasus dugaan terkait proses penjualan aset pailit PT Sky Camping Indonesia (SCI) dari kurator Puguh Wirawan yang menjeratnya. Kasus tersebut yang membawa Syarifuddin menuju Rutan Cipinang untuk menjalani masa tahanan sejak 2 Juni 2011.
"Sudah sakit hati, disoroti terus, padahal ada hal di rutan ada yang sudah diproses ada yang sudah putus tapi sedang melakukan upaya hukum. Saya kira semua orang yang kena musibah merasa tidak bersalah, semua yang di rutan belum tentu bersalah," kata Syarifuddin kepada Tribunnews.
Syarifuddin menempati sel di blok Tipikor berukuran 3X4 meter bersama tiga tahanan lainnya. Ia harus berbagi tempat dengan tahanan kasus pembebasan tanah perkuburan dan kasus di DPR.
Dalam sel bercat putih kusam, hanya buku-buku hukum dan agama yang menemaninya sepanjang hari. Selain itu, secangkir kopi hitam atau teh tubruk merupakan hidangan Syarifuddin untuk membuka hari.
"Saya sekarang sering membaca buku-buku sesuai profesi saya dan agama. Saya berencana membuat buku penegakan hukum," kata Syarifuddin yang juga membaca buku La Tanzah.
Ayah empat anak itu juga mengatakan, kehidupan di rumah tahanan membuat waktu beribadah menjadi lebih banyak. Hal yang tidak ia punyai ketika menjabat sebagai hakim.
"Selain itu, paling senam-senam pagi. Yang lainnya, Saya hanya menyatakan sesuatu yang anda harapkan ternyata tidak ada," ujar pria yang memelihara jenggotnya itu.