Briptu Norman Tak Hadiri Sidang Putusan Karir
Briptu Norman Kamaru tak menghadiri sidang etik dengan agenda pembacaan putusan terhadap karirnya di Mapolda Gorontalo.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu Norman Kamaru tak menghadiri sidang etik dengan agenda pembacaan putusan terhadap karirnya di Mapolda Gorontalo, pada Selasa (6/12/2012).
Pada sidang yang dimulai pukul 10.00 WIT, tak nampak batang hidung Norman. "Tadi sebenarnya ada orangtuanya datang. Tapi, mereka sudah pulang sebelum sidang dimulai," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, saat dihubungi.
Meski tanpa kehadiran Norman, sidang yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Gorontalo itu tetap dilaksanakan dengan agenda pembacaan putusan karir Norman.
Sebagaimana diberitakan, beberapa kali Norman mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri, karena merasa tidak ingin berada di kepolisian. Dan polisi yang mulai terkenal melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya di Youtube itu justru lebih memilih menjadi artis.
Baik Polda Gorontalo maupun Mabes Polri tidak mengabulkan pengajuan mundur Norman, karena adanya persyaratan yang tidak dilengkapi.
Setelah tiga bulan mangkir dari tugas sebagai anggota Brimob Gorontalo dan dinyatakan indisipliner, akhirnya ia dibawa ke sidang etik. Pihak Polda Gorontalo menyatakan kemungkinan besar Norman akan diberhentikan secara tidak hormat, karena mangkir selama tiga bulan dari tugas tersebut.