Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RS Polri Jamin Tangani Nunun Secara Obyektif

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigjen (Pol) Budi Siswanto menjamin para dokter yang menangani

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in RS Polri Jamin Tangani Nunun Secara Obyektif
Kompas.com
Adang Daradjatun menunjukkan selembar foto yang bergambar dirinya, Nunun Nurbaetie dan Miranda S Goeltom. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigjen (Pol) Budi Siswanto menjamin para dokter yang menangani pasien titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nunun Nurbaeti, secara obyektif.

Menurutnya, para dokter di RS Polri tak memandang latar belakang Nunun sebagai suami mantan Wakapolri, Adang Daradjatun.  "(Para dokter ahli) akan bekerja secara profesional sehingga dapat dijamin obyektifitas sesuai profesi," ujar Budi Siswanto, Selasa (13/12/2011).

Budi mengatakan Nunun mengalami gangguan tekanan darah saat dirujuk dari RS MMC Jakarta ke RS Polri. Namun, jenderal polisi bintang satu ini tidak menjelaskan menjelaskan secara rinci sakit yang dialami Nunun sampai-sampai mengerahkan sejumlah dokter ahli itu.

Yang jelas, saat ini dokter ahli yang dikerahkan untuk menangani gangguan kesehatan, di antaranya dokter untuk gangguan sitem saraf atau neurologi, penyakit dalam, jantung, psikiater dan psikolog.

Sebagaimana diberitakan, buronan KPK untuk kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, tertangkap di Thailand pada 7 Desember 2011 dan kembali ke Tanah Air pada 10 Desember 2011.

Pemeriksaan Nunun di KPK pada Senin (12/12/2011) kemarin, seharusnya menjadi pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka suap cek pelawat setelah dua tahun istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu "melarikan diri" ke luar negeri. Namun, tiba-tiba pemeriksaan terhenti karena kondisinya melemah dan dilarikan ke RS MMC Jakarta, Nunun dipindahkan ke RS Polri.

Menkumham Amir Syamsudin mengatakan pemilihan tempat perawatan Nunun di RS Polri adalah atas rekomendasi pengacara Nunun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas