Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Staf Pengadilan Pajak Belum Jadi Tersangka

Staf pengadilan Pajak berinisial R serta satu pihak swasta dengan inisial A, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf pengadilan Pajak berinisial R serta satu pihak swasta dengan inisial A, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Keduanya dikatakan Juru bicara KPK, Johan Budi, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Penyidik belum menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2011) siang.

Ia mengatakan, KPK akan menentukan apakah keduanya layak dijadikan sebagai tersangka dalam 1x24 jam ke depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Staf pengadilan Pajak berinisial R serta satu pihak swasta dengan inisial A telah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam tadi, Senin (12/12/2011) di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas