Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pimpinan Komisi IV DPR: Antrean Solar Subsidi Bisa Berdampak Terhadap Penyaluran Pupuk Subsidi

Terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di berbagai daerah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pimpinan Komisi IV DPR: Antrean Solar Subsidi Bisa Berdampak Terhadap Penyaluran Pupuk Subsidi
Istimewa
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Barat. 

Pimpinan Komisi IV DPR: Antrean Solar Subsidi Bisa Berdampak Terhadap Penyaluran Pupuk Subsidi

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti kelangkaan BBM subsidi jenis solar yang berdampak pada distribusi pupuk subsidi, khususnya di wilayah terdampak bencana seperti Lembah Anai.
  • Ia menekankan bahwa truk pengangkut pupuk subsidi seharusnya mendapat perlakuan khusus.
  • Alex menjelaskan bahwa distribusi pupuk kini mengikuti mekanisme baru sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyoroti fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Barat.

Menurutnya kondisi tersebut berdampak serius terhadap distribusi pupuk subsidi, terutama di wilayah terdampak bencana seperti jalur Lembah Anai yang hingga kini masih dalam tahap perbaikan pascabanjir akhir November 2025 lalu.

“Angkutan distribusi pupuk subsidi layak diperlakukan setara truk tangki Pertamina yang membawa BBM saat melintas di jalan raya terdampak bencana, seiring maraknya kejadian antrean di SPBU selang waktu terakhir,” ungkap Alex, dikutip pada Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan ruas jalan Lembah Anai merupakan akses vital yang menghubungkan Kota Padang dengan sejumlah kabupaten/kota di wilayah utara Sumatera Barat serta provinsi tetangga seperti Riau dan Sumatera Utara.

Pembatasan kendaraan di jalur tersebut membuat truk pengangkut pupuk subsidi harus memutar dan menghadapi antrean panjang solar subsidi di SPBU.

Menurut Alex, perlakuan khusus terhadap kendaraan distribusi pupuk subsidi penting dilakukan guna mendukung implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang telah memangkas jalur distribusi pupuk langsung dari gudang pelaku usaha distribusi ke Kios Pupuk Lengkap di lini akhir distribusi.

Rekomendasi Untuk Anda

“Secara regulasi, mekanisme pendistribusian pupuk subsidi telah dipangkas. Kini muncul tantangan baru, ketiadaan solar subsidi,” ungkap Alex.

“Jangan sampai ini jadi faktor penghambat petani mendapatkan pupuk secara tepat waktu di Lini 4, yang merupakan ujung tombak distribusi pupuk subsidi,” tambah Alex yang juga Ketua Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI.

Alex menegaskan ketepatan waktu distribusi pupuk sangat menentukan hasil produksi pertanian, sebab jadwal pemupukan harus menyesuaikan usia tanaman.

“Jika pemupukan dilakukan di luar jadwal, tentunya berpotensi akan mengganggu hasil panen,” katanya lagi.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan pupuk subsidi di seluruh lini distribusi, khususnya menjelang musim tanam, agar target swasembada pangan nasional tidak terganggu.

“Keterlambatan pemupukan akan mempengaruhi hasil panen yang ujungnya akan berimbas pada target swasembada pangan, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” terang Alex.

Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat menjelaskan, secara umum stok pupuk subsidi nasional masih aman karena distribusi telah dibagi berdasarkan regional pengelolaan perusahaan pupuk negara.

“Jika perang di Timur Tengah ini berkepanjangan, faktor produksi pupuk tentunya akan ikut terganggu. Karenanya, langkah antisipasi agar pupuk subsidi terjamin ketersediaannya di Lini 4, harus terus diupayakan,” terangnya

Sebagai informasi pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2026 sebesar 9,8 juta ton. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9,5 juta ton dialokasikan untuk sektor pertanian dan sisanya untuk sektor perikanan.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas