Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mulai Hari Ini Penahanan Nunun Dibantarkan

KPK memutuskan membantarkan penahanan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti mulai hari ini, Jumat (16/122/2011).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memutuskan membantarkan penahanan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti mulai hari ini, Jumat (16/122/2011). Artinya, jika perawatan dirasa perlu dilakukan, maka masa perawatan tidak dihitung sebagai masa penahanan.

"Kita putuskan untuk dibantarkan terhitung hari ini," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Jumat (16/12/2011).

Namun Johan belum dapat memastikan sampai kapan penahanan Nunun akan dibantarkan. KPK, katanya, menunggu hasil pemeriksaan dokter. 

Nunun dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, sejak Senin (12/12/2011). Ia mengaku pening hingga nyaris pingsan di tengah pemeriksaan yang berlangsung di gedung KPK, hari itu. Nunun kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas