Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari Ini Penahanan Nunun Dibantarkan

KPK memutuskan membantarkan penahanan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti mulai hari ini, Jumat (16/122/2011).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Mulai Hari Ini Penahanan Nunun Dibantarkan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti (berkerudung hitam), dikawal sangat ketat saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan, Senin (12/11/2011). Nunun batal diperiksa oleh penyidik KPK karena sakit. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memutuskan membantarkan penahanan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti mulai hari ini, Jumat (16/122/2011). Artinya, jika perawatan dirasa perlu dilakukan, maka masa perawatan tidak dihitung sebagai masa penahanan.

"Kita putuskan untuk dibantarkan terhitung hari ini," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Jumat (16/12/2011).

Namun Johan belum dapat memastikan sampai kapan penahanan Nunun akan dibantarkan. KPK, katanya, menunggu hasil pemeriksaan dokter. 

Nunun dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, sejak Senin (12/12/2011). Ia mengaku pening hingga nyaris pingsan di tengah pemeriksaan yang berlangsung di gedung KPK, hari itu. Nunun kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas