Mulai Hari Ini Penahanan Nunun Dibantarkan
KPK memutuskan membantarkan penahanan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti mulai hari ini, Jumat (16/122/2011).
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti (berkerudung hitam), dikawal sangat ketat saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan, Senin (12/11/2011). Nunun batal diperiksa oleh penyidik KPK karena sakit. (tribunnews/herudin)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memutuskan membantarkan penahanan tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti mulai hari ini, Jumat (16/122/2011). Artinya, jika perawatan dirasa perlu dilakukan, maka masa perawatan tidak dihitung sebagai masa penahanan.
"Kita putuskan untuk dibantarkan terhitung hari ini," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Jumat (16/12/2011).
Namun Johan belum dapat memastikan sampai kapan penahanan Nunun akan dibantarkan. KPK, katanya, menunggu hasil pemeriksaan dokter.
Nunun dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, sejak Senin (12/12/2011). Ia mengaku pening hingga nyaris pingsan di tengah pemeriksaan yang berlangsung di gedung KPK, hari itu. Nunun kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.