Partai Yenny Wahid dan Partai SRI tak Lolos Verifikasi
13 Partai Politik dinyatakan lolos verifikasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 13 Partai Politik dinyatakan lolos verifikasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Satu-satunya partai yang lolos verifikasi adalah partai NasDem.
Partai yang didirikan Yenny Wahid, putri (alm) Presiden Abdurrahman Wahid yakni Partau Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) dan partai yang akan mengusung Sri Mulyani menjadi capres, yakni Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) tidak lolos verifikasi.
Berikut 13 partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi Kemenkumham:
1. Partai Demokrasi Pancasila
2. Partai Independen
3. Partai Indonesia Rakyat Bangkit
4. Partai Karya Republik
5. Partai Kekuatan Rakyat Indonesia
6. Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN)
7. Partai Nasional Republik
8. Partai Penganut Thariqot Islam Negara Islam Indonesia
9. Partai Persatuan Nasional
10. Partai Republik Perjuangan
11. Partai Republik Satu
12. Partai Satria Piningit
13. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).