Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ina: Ada yang Mengklaim Jadi Penasihat Hukum Nunun

Ina Rachman, pengacara, menegaskan bahwa kuasa hukum yang mendampingi Nunun Nurbaeti hanyalah 4 orang.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ina: Ada yang Mengklaim Jadi Penasihat Hukum Nunun
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Tim kuasa hukum Nunun Nurbaetie, Ina Rachman 

Lapoan wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ina Rachman, pengacara, menegaskan bahwa kuasa hukum yang mendampingi Nunun Nurbaeti hanyalah 4 orang.

Seperti yang diutarakan Ina kepada Tribunnews.com, Rabu (21/12/2011) pagi melalui pesan singkatnya. Dikatakan saat ini, tim pengacara Nunun Nurbaeti hanya terdiri dari 4 orang.

"Sementara ini susunan tim kuasa hukum ibu Nunun, saya sendiri Ina Rachman, SH MHum, lalu
Tb. Mulyaharja, SH SE MHum, Koes Andayani, SH MH dan Diarson Lubis, SH MH. Dan nanti kami akan tambah 2 orang lagi tapi harus kami seleksi dahulu," kata Ina mengatakan.

Penegasan tersebut disampaikan Ina lantaran ada beberapa nama yang mengklaim sebagai pengacara Nunun Nurbaeti selama ini, dan kata Ina mereka telah berani memberikan pernyataan kepada media. Padahal, sejak awal baik Nunun maupun Adang Daradjatun, lanjut Ina tidak menunjuk orang-orang tersebut.

Sekadar diketahui, dibeberapa pemberitaan media ada beberapa nama yang mengklaim sebagai pengacara Nunun Nurbaeti. Tidak hganya mengklaim, bahkan mereka terkadang mengeluarkan pernyataan yang tidak sejalan dengan tim pengangacara Nunun yang resmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas