Rutan Belum Menerima Permohonan KPK Periksa Nunun
Pihak Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur hingga hari ini, Kamis (22/12/2011), sama sekali belum menerima permohonan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Edwin Firdaur/Tribunnews.com/Edwin Firdaur
Pengacara Nunun Nurbaeti, Ina Rachman usai keluar dari kantor KPK, Jakarta Kamis (22/12/2011). (Tribunnews.com/Edwin Firdaur)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur hingga hari ini, Kamis (22/12/2011), sama sekali belum menerima permohonan untuk pemeriksaan Nunun Nurbaeti di Rutan.
Kepala Rutan Pondok Bambu, Herlina Chandrawati kepada Tribun membenarkan hal tersebut, menurutnya Rutan belum menerima permohonan.
"Sampai hari ini saya belum menerima surat permohonan itu," katanya.
Kuasa Hukum Nunun, Ina Rahman, sebelumnya mengatakan bahwa terkait dengan kondisi kesehatannya, ia berharap agar pemeriksaan Nunun dilakukan di Rutan, dan ditemani oleh seorang dokter.
Ia juga mengatakan bahwa Nunun mengalami semacam trauma jika diperiksa di gedung KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.