Gerindra Dukung Penggunaan Hak Menyatakan Pendapat
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra bersiap diri untuk menggunakan hak menyatakan pendapat atas skandal bank Century.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra bersiap diri untuk menggunakan hak menyatakan pendapat atas skandal bank Century. Hak menyatakan pendapat akan dilakukan bila aparat penegak hukum tak kunjung menuntaskan masalah tersebut.
"Jika hukum tak mampu menyesesaikan kasus skandal bailout Century. Maka, harus ada langkah politik di DPR. Hak Menyatakan Pendapat (HMP) adalah cara politik yang dapat mengurai sulitnya menuntaskan kasus century. Kami akan mendorong fraksi di DPR untuk mendukung penuh HMP," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon di Jakarta, Senin (26/12/2011).
Fadli menegaskan, kasus skandal bailout Bank Century adalah skandal korupsi terbesar di Indonesia. Namun hingga kini, penanganan skandal tersebut tampak diulur-ulur tanpa kejelasan.
Bukan hanya itu, Fadli Zon pun mempertanyakan kualifikasi auditor BPK yang diduga tak memiliki sertifikat sebagai auditor forensik skandal bank Century. BPK harus menjelaskan kepada publik, apakah benar dugaan tersebut, yang kini menjadi pertanyaan besar masyarakat.
"Harus dipertanyakan kalau memang ada info yang tak benar. Mestinya auditor sesuai kualifikasi dan benar-benar independen. Kalau memang benar, patut disayangkan," sergahnya.