Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad Janji Tak akan Petieskan Kasus Century

Ketua KPK, Abraham Samad, berjanji lembaganya tidak akan membiarkan penyelidikan kasus Century terbengkalai begitu saja

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Abraham Samad Janji Tak akan Petieskan Kasus Century
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua KPK baru periode 2011-2015, Abraham Samad, berbicara saat acara pisah sambut di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2011). Empat mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, M.Jasin, dan Chandra M.Hamzah mengakhiri masa tugasnya digantikan Wakil Ketua KPK yang baru. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Abraham Samad, berjanji lembaganya tidak akan membiarkan penyelidikan kasus Century terbengkalai begitu saja alias dipetieskan.

Dengan sejumlah bukti yang ada, ia berjanji KPK akan mendalami kasus tersebut agar dapat diketahui pelaku tindak pidana korupsi yang terjadi dalam bailout Rp 6,7 triliun Bank Century tersebut. "Masih akan kami dalami. Yang jelas, kami tidak akan mempetieskan (kasus Century)," kata Abraham, Kamis (29/12/2011).

Abraham mengakui dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakapolri Komjen (Pol) Nanan Soekarna Jaksa Agung Basrief Arief di kantor BPK, Kamis pagi, dirinya telah menerima laporan hasil audit forensik bank Century dari pihak BPK.

Sebagaimana diketahui, BPK telah menyampaikan hasil audit forensiknya ke DPR berisi sejumlah transaksi tidak wajar terkait kasus Century yang telah merugikan negara dan masyarakat.

Di antaranya, adanya transaksi penukaran valas dan pemindah bukuan hasil penukaran valas dari adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Hertanto Edhie Wibowo, dan istrinya SKS selama periode Januari-November 2007 sebesar 125.000 Dolar Amerika Serikat.

Selain itu, aliran dana dari Sdr SS dan Sdri SL ke PT Media Nusa Pradana (MNP) yang menerbitkan koran Jurnal Nasional (Jurnas). BPK menemukan, selama periode 2006 sampai dengan 2009 terdapat aliran dana dari seorang pengusaha berinisial BS. Kemudian, melalui proses berbagai tahap, dana dari BS kepada anak perusahaannya yang dipegang anaknya (SS) itu masuk sejak 2006-2009 untuk operasional PT MNP sebesar Rp 100,95 miliar.

Berita Rekomendasi

Ada pula sebagian valas 392.000 Dolar AS yang digelapkan seseorang berinisial DT mengalir ke rekening politisi PDI-Perjuangan, Emir Moes, pada 2008.

Apakah nama-nama yang disebut di dalam hasil audit forensik BPK itu akan diperiksa? "Kami belum ke sana, Insyaallah," jawab Abraham.

Abraham sempat mengatakan KPK tidak terfokus pada hasil audit forensik BPK tersebut. Selain bukti awal yang ada, KPK juga mencari bukti lain dalam penyelidikan kasus Century ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas