Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerombolan Berat Demokrat Bantah Mengintervensi KPK

Mereka mengaku menyerahkan data ke KPK tentang hasil investigasi kasus penggelontoran dana talangan Rp 6,7 trilun ke Bank Century

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Gerombolan Berat Demokrat Bantah Mengintervensi KPK
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Sembilan pengurus Partai Demokrat mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sembilan pengurus Partai Demokrat mendatangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011).

Kesembilan politisi Partai Demokrat berbadan tambun yang dipimpin oleh Kepala Biro Departemen Hukum dan Perundang-Undangan DPP, Jemmy Setiawan itu, diterima oleh penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Mereka mengaku menyerahkan data ke KPK tentang hasil investigasi kasus penggelontoran dana talangan (bailout) Rp 6,7 trilun ke Bank Century yang dilakukan partainya.

Tanpa bersedia menjelaskan data yang diserahkan ke KPK, Jemmy mengatakan ada tiga fakta hukum yang bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas pelanggaran korupsi dalam penggelontoran dana talangan tersebut.

Rombongan Demokrat ini lebih mengkhususkan agar KPK mendalami soal transaksi Letter of Credit (L/C) terkait Bank Century.

Karenanya, tiga fakta hukum yang disampaikan rombongan Demokrat ini adalah fakta persidangan terdakwa Mukhammad Misbakhun, Robert Tantular, dan Rafat Ali Rizvi. "Itu fakta hukum, itu pintu masuk KPK, seharusnya membidik yang terlibat," kata Jemmy.

Misbakhun selaku Direktur PT Selalang Prima Internasional bersama-sama Robert Tantular, telah divonis bersalah oleh pengadilan, karena memalsukan dokumen demi mendapatkan L/C senilai 22,5 juta Dolar Amerika Serikat ke Bank Century. Hal itu menyebakan pencatatan dokumen palsu di bank terkait pengajuan L/C ke Bank Century senilai 22,5 juta dollar AS.

Berita Rekomendasi

Menurut Jemmy, selain Misbakhun. masih ada 9 penerima L/C fiktif yang bisa didalami oleh KPK. "Misbakhun sudah diputus, ada 9 perusahaan lagi yang harus diperiksa," tandasnya.

Jemmy menyatakan partainya merasa menjadi tersandera atas tudingan sejumlah pihak, karena dianggap menerima aliran dana Century. Apalagi, hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terakhir menyebut nama adik ipar penguasa dan istrinya SKS selama periode Januari-November 2007 melakukan transaksi tidak wajar dengan penukaran valas dan pemindah bukuan hasil penukaran valas sebesar 125.000 dolar Amerika Serikat.

"Mana buktinya kalau Partai Demokrat atau rekening Demokrat telah menerima kucuran dana Century? Ada enggak forensik audt data dari BPK yang cantumkan nama rekening Demokrat itu terima?" cetusnya.

Ia membantah kedatangan pengurus partainya ini dinilai bentuk intervensi kepada KPK yang belum mampu menjerat seorang pun tersangka kasus Century. "Intervensi di mananya? Kami berikan dukungan kepada KPK, silahkan bekerja penuh," kata dia.

Menurutnya, dengan pemberian data soal investigasi kasus Century ke KPK tersebut, merupakan bentuk dukungan kepada KPK untuk menangkap para pelanggar kasus Century dan megaskandal lainnya. "Partai Demokrat selalu disandera. Kami pasti melawan. Kalau perlu kami yang jadi insiator. Untuk kasus-kasus yang lain, kasus BLBI, pajak, ayo kita bongkar bersama-sama," tadasnya.

Ia meminta lawan politik untuk bermain bersih dan tidak hanya melontarkan peluru-peluru fitnah ke masayarakat. "Cukup bukti, kami siap berperang. Artinya, kalau lawan main, punya bukti hukum, tidak memasuki ranah fitnah dan tidak jadikan fitnah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas