Nunun dan Paskah Suzetta Dikonfrontir Soal Miranda?
Keduanya yang tiba di kantor KPK dalam selang waktu 10 menit, enggan berkomentar perihal pemeriksaannya itu.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGS BI), Nunun Nurbaeti, dan terpidana kasus yang sama, mantan anggota DPR 1999-2004, menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011) pagi, pada waktu yang hampir bersamaan.
Keduanya yang tiba di kantor KPK dalam selang waktu 10 menit, enggan berkomentar perihal pemeriksaannya itu.
Dikabarkan kedua pihak yang terbelit kasus suap cek pemilihan DGS BI akan dikonfrontir perihal keterlibatan Miranda Swaray Goeltom sebagai orang yang terpilih dalam pemilihan tersebut. Apalagi sebelumnya Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan pihaknya akan terus menggali keterangan Nunun khususnya pengakuannya yang membantu mengenalkan empat mantan anggota DPR 1999-2004 yang juga menjadi terpidana kasus ini, kepada Miranda.
Keempatnya, yakni Endin J Sofihara (F-PPP), Udju Djuhaeri (F-TNI/Polri), Hamka Yandhu (F-P Golkar), dan Paskah Suzetta (F-P Golkar).
Perkenalan itu berdasarkan permintaan Miranda yang hendak maju menjadi DGS BI. Karenanya, Miranda sangat aktif datang ke rumah Nunun di Jalan Cipete Raya No 39 C, Jakarta Selatan. Bahkan, eksekusi perkenalan Miranda dan anggota DPR dilangsungkan di rumah Nunun.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan tidak ada rencana konfrontir antara Nunun dan Paskah. "Kalau konfrontir biasanya dilakukan di persidangan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.