Nunun Tak Peduli Jika Miranda Jadi Tersangka
Nunun Tak Peduli Jika Miranda Jadi Tersangka
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nunun Nurbaeti, tersangka perantara suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) menyerahkan sepenuhnya penetapan aktor dan orang-orang yang membantu suap tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui kuasa hukumnya, Nunun pun tak peduli jika orang yang terpilih dalam pemilihan tersebut menjadi tersangka. "Yah semua kembali ke KPK," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, saat meninggalkan kantor KPK, Selasa (3/1/2011) malam.
Sebagaimana diberitakan, sejak mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 dari PDI Perjuangan, Agus Condro, melaporkan kasus suap cek pelawat ini pada 9 September 2008 lalu, lebih tiga tahun sudah kasus tersebut ditangani KPK. Namun, sejauh ini KPK belum mampu mengungkap aktor intelektualnya.
Adalah Miranda Swaray Goeltom sebagai orang yang saat itu terpilih dalam pemilihan di Senayan pada 8 Juni 2004 itu, selalu membantah terlibat dalam aliran cek pelawat tersebut.
Di persidangan sejumlah mantan anggota DPR yang menjadi tersangka kasus ini, terungkap ratusan lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang menjadi alat suap anggota DPR dibeli PT First Mujur Plantation & Industry dari Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk dan dibayar melalui rekening perusahaan itu di Bank Artha Graha.
Saksi Direktur Keuangan First Mujur Budi Santoso, menyatakan perusahaannya mengajukan kredit berjangka ke Bank Artha Graha yang pencairannya dalam bentuk cek pelawat. Cek itu diserahkan ke Ferry Yen alias Suhardi S, selaku rekan bisnis kebun sawit di Sumatera.
Belakangan cek pelawat itu telah berpindah tangan ke istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun, Nunun Nurbaeti, dan disalurkan oleh orang terdekatnya, Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo, dan tersebar ke pulihan anggota dewan saat itu.
Melalui kuasa hukumnya, Nunun yang diperiksa KPK selaku perantara cek, telah mengakui mengenal dekat dengan Miranda jauh-jauh hari sebelum pemilihan DGS BI itu dilangsungkan di Senayan. Dikatakannya, Nunun lah yang memperkenal Miranda ke empat mantan anggota anggota DPR, yang juga telah menjadi terpidana kasus ini, dengan maksud agar lolos dalam pemilihan itu.
Nahkoda KPK yang baru, Abraham Samad, meminta publik bersabar untuk mengetahui aktor intelektual di balik suap anggota DPR ini. Menurutnya, aktor intelektual dan orang-orang yang berada di balik Nunun akan diketahui dalam hitungan hari.
Menurut Ina, Nunun hanya ingin kasus yang mebelitnya ini segera berakhir. "Cuma ingin proses hukum terhadap Ibu cepat selesai, cepat sidang, sehingga ada ending terhadap Ibu. Karena kondisi Ibu yang sangat memburuk," kata dia.
Sementara, orang-orang yang diduga terlibat sebagai aktor intelektual suap cek pelawat itu, Nunun tak mau ambil pusing. "Kalau masalah orang lain, itu sih kembali ke KPK. Mereka mau bagaimana, mau prosesnya seperti apa, itu monggo saja. Yang penting, keterangan yang Ibu ketahui sudah disampaikan kepada penyidik. Semua kembali kepada dan proses hukum yang berlaku. Artinya, kalau memang penyidik menganggap orang-orang itu segera dijadikan tersangka, yah silakan saja. Kami rasa keterangan untuk ibu sudah cukup," paparnya. (Abdul Qodir)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.