Golkar Minta Timwas Century Undang BPK dan KPK
Partai Golkar mendesak Timwas Century segera mengundang Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mendesak Timwas Century segera mengundang Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk segera menuntaskan skandal bailout Bank Century Rp 6,7 trilliun.
"Sehingga BPK dapat menjelaskan secara komprehensif terkait adanya indikasi pidana, kerugian negara. Sehingga akan lebih baik kalau timwas undang dua-duanya, sehingga masing-masing bisa mempertanyakan," ujar Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Menurut Idrus, dirinya yakin kasus-kasus besar seperti Bank Century tahun ini akan selesai dengan baik.
"DPR telah menetapkan opsi C, dan diserahkan ke penegak hukum dalam hal ini terutama KPK. Ada indikasi pidana tapi setelah itu, sampai di KPK pada laporan progres report bahwa dikatakan belum ada indikasi. Saya kira di tahun 2012 kasus-kasus besar harus diselesaikan," ujarnya.