Agus Condro: Kunci Dugaan Keterlibatan Miranda Ada di Nunun
Kedatangan Agus di kantor KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus suap cek pelawat dengan tersangka Nunun
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan periode 1999-2004 yang menjadi pelapor sekaligus terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), menyatakan kunci mengungkap dugaan keterlibatan Miranda Swaray Goeltom dalam kasusnya ini adalah Nunun Nurbaeti.
Demikian dikatakan Agus Condro setiba di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/1/2012). Kedatangan Agus di kantor KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus suap cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaeti. "(Itu) menunggu keterangan Bu Nunun. Itu kuncinya Bu Nunun," kata Agus didampingi kuasa hukumnya, Firman Wijaya.
Agus yang telah bebas dari hukuman 1 tahun dan 3 bulan atas kasus korupsi ini, mengatakan akan menjawab semua pertanyaan penyidik untuk mengungkap aktor intelektual kasus ini.
Ia berharap kasus ini bisa tuntas hingga tertangkap sang penyandang dana atas 480 cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang disebar ke puluhan anggota DPR saat pemilihan DGS BI yang dimenangkan Miranda Goeltom itu. Namun, Agus enggan menjawab siapa penyandang dana yang dimaksud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.