Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dudhie Makmun Murod: Miranda Urusan KPK

Dudhie Makmun Murod, mantan narapidana kasus suap cek pelawat, enggan memberikan komentar seusai diperiksa penyidik KPK

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

Laporan wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dudhie Makmun Murod, mantan narapidana kasus suap cek pelawat, enggan memberikan komentar seusai diperiksa penyidik KPK.

Dudhie yang datang sebagai saksi tersangka dugaan suap cek pelawat pemilihan DGS Bank Indonesia, Nunun Nuerbaeti ini ternyata enggan membeberkan aktor intelktual dalam kasus yang pernah menyeretnya ke penjara.

"Pak bagaimana dengan Bu Miranda Goeltom?" tanya wartawan, dan dijawab "Tidak tahu, Miranda urusan KPK," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut sambil bergegas berjalan ke arah jalan raya depan kantor KPK, Rabu, (11/1/2012).

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut Dudhie telah dihukum dua tahun penjara lantaran terbukti bersalah menerima suap terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu.

Dia disebut-sebut menerima sejumlah cek perjalan dari Nunun Nurbaeti untuk kemudian dibagikan kepada anggota DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi PDI perjuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas