Rosa Tak Akan Tuntut Petugas Rutan
Mindo Rosalina Manulang, tidak akan memperkarakan petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, meski membuatnya menjadi terancam.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
DOA ROSA - Terdakwa dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang yang juga Direktur Marketing PT.Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang (tengah), berdoa sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2011). Pada sidang dengan agenda pembacaan vonis itu, Majelis Hakim Tipikor memvonis Rosalina dengan pidana penjara dua tahun enam bulan dengan denda Rp 200 juta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Mindo Rosalina Manulang, tidak akan memperkarakan petugas Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Meski telah membuat Rosa terancam, menurutnya petugas rutan saat itu tidak berniat untuk membantu si Pengancam.
Demikian disampaikan pengacara Rosa, Mohamad Iskandar saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (14/1/2012) malam.
"Saya pikir petugas tidak tahu kalau akan terjadi seperti ini," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Iskandar, pihaknya tidak akan memperkarakan petugas Rutan. Namun, dirinya menyayangkan, Rutan masih memperbolehkan pengunjung di waktu yang tidak semestinya.
"Saya fikir tidak perlu karena tidak manfaat. Itu hanya akan membuat orang-orang rutan menjadi susah," terangnya.
BERITA TERKAIT