Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Istri Mantan Bupati Kampar Bawakan Kasur dan Guling ke Rutan

Mimi Gusneti, istri tersangka dugaan korupsi hutan Burhanuddin Husein, membawakan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Taryono

Johan mengatakan Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka pada 2008 lantaran diduga menyalahgunakan jabatannya dalam kasus pemanfaatan hasil hutan tanaman di Pelalawan, Riau, pada 2005-2006. Ketika itu, Burhanuddin masih menjabat Kepala Dinas Kehutanan Riau. Akibat penerbitan izin pemanfaatan hutan tersebut negara dirugikan Rp 470 miliar.

Kasus ini pun sebelumnya telah menyeret Syuhada Tasman yang juga bekas Kepala Dinas Kehutanan Riau sebagai tersangka pada tahun lalu. Begitu pula bekas Bupati Palalawan Tengku Azmuin Jafaar yang divonis 11 tahun penjara dan mantan Bupati Siak Arwin AS,yang divonis 5 tahun penjara.

Di KPK Burhan dicecar penyidik sekitar delapan jam. Ia mulai diperiksa pukul 09.20 WIB, dan ia keluar dan langsung digelandang ke mobil tahanan pukul 16.58 WIB. Tidak banyak yang dikatakan Burhan kepada wartawan, ia hanya melempar senyum saja. "Ini kasus hutan." ucap Burhan singkat saat memasuki mobil tahanan.(*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas