Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Belum Tentukan Tersangka Baru Kasus Cek Pelawat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meggelar perkara terkait kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meggelar perkara terkait kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.

Maka, sampai saat ini, terkait kasus tersebut, KPK belum dapat menentukan apakah berkas Nunun Nurbaeti sudah cukup untuk dirampungkan (P21). Pun belum dapat membuka penyelidikan baru.

"Belum, belum ada. Masih berlangsung terkait itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Selain kasus cek pelawat, KPK juga belum dapat membuka penyidikan baru terkait Kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA GAMES, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan hari ini, lantaran gelar perkara tersebut masih berlangsung hingga saat ini.

"Kalau sudah, nanti kami juga akan ekspose kembali. Yang perlu diingat KPK, dalam berupaya mengungkap sebuah kasus, terus menggela perkara setiap pekannya," ujar Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas