Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miranda Pintu Masuk Tangkap Sponsor Cek Pelawat

Agus juga mengatakan para pimpinan fraksi PDI Perjuangan banyak mengetahui pokok permasalahan tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Miranda Pintu Masuk Tangkap Sponsor Cek Pelawat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Agus Condro Prayitno, bersama kuasa hukumnya Firman Widjaja saat akan meninggalkan rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2011). Agus Condro mendapat perlakuan khusus dalam menjalani hukuman atas korupsi yang dilakukannya, dan akan ditahan di lokasi yang dekat dengan rumahnya di Lembaga Pemasyarakatan Alas Roban, Jawa Tengah. (tribunnews/herudin) 

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan tersangka baru dalam kasus cek pelawat. Tersangka baru ini adalah seorang mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Goeltom, Kamis (26/1/2012).

Menyikapi hal tersebut, mantan terpidana pada kasus yang sama Agus Condro menyambut gembira kabar yang diumumkan KPK auktor intelektualis dan semua yang terlibat dalam kasus cek pelawat.

"Dia (Miranda) merupakan pintu masuk untuk memburu rente yang mensponsori suap itu," ujar Agus Condro saat dihubungi wartawan, Kamis (26/1/2012).

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Agus juga mengatakan para pimpinan fraksi PDI Perjuangan banyak mengetahui pokok permasalahan tersebut. Bahkan dikatakannya Agus, pimpinan PDI Perjuangan tahu betul siapa penyandang dana kasus ini sebenarnya.

"Penyandang dana itu pimpinan yang tahu. Logikanya pimpinan fraksi (pada waktu itu) Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan pasti tahulah. Karena itu perintah partai, tidak mungkin fraksi PDI Perjuangan berjalan sendiri," kata Agus yang sebelumnya mendapat penghargaan whistle blowers ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas