Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miranda Temui 15 Anggota DPR Bersama 4 Aparat

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom mengakui bahwa dirinya menemui 15 anggota DPR RI

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Miranda Temui 15 Anggota DPR Bersama 4 Aparat
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Miranda S Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang kini menjadi tersangka kasus travel cheque 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom mengakui bahwa dirinya menemui 15 anggota DPR RI dari PDI Perjuangan setelah menjalani fit and proper test pada saat pencalonannya.

“Aturan mengharuskan kita fit and proper test. Dalam rangka fit and proper test yang waktunya hanya 1 jam itu tentu tidak cukup menjelaskan semua visi misi, maka saya berusaha bertemu dengan anggota DPR seperti yang dilakukan oleh semua yang mengikuti proses pemilihan tersebut,” jelas Miranda di kediamannya di Jalan Sriwijaya Nomor 14, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2012).

Tapi kepada wartawan mengaku bahwa dirinya tidak mendatangi anggota DPR sendirian tetapi didampingi empat orang yang tidak ia jelaskan secara lengkap.

“Saya bertemu dengan 15 anggota DPR dari PDI Pejuangan dan didampingi dengan empat orang angkatan bersenjata. Tidak pernah saya bertemu berdua-duaan, itu sudah saya jelaskan,” ungkapnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu siapa penyumbang dana yang membuat dirinya mulus menjadi Deputi Senior Gubenur Bank Indonesia. Selain itu, ia siap mengikuti semua proses hukum yang akan dilaksanakan KPK.

“Hal-hal yang di luar itu karena saya tidak tahu saya tidak dapat menjawab anda,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Deputi Gubernur Senior BI (DGS BI), Miranda Swaray Goeltom, sebagai tersangka suap anggota DPR 1999-2004 dalam pemilihan DGS BI yang dimenangkan dirinya pada 2004 lalu.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan hasil ekspose, dan pedalaman terhadap kasus cek pelawat maka kasus ini, kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap seorang tersangka, inisial saja, jadi kami tingkatkan statusnya MSG dalam kasus cek pelawat," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (26/1/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas