PDI-P Ibaratkan Miranda Sumber Api Suap Cek Pelawat
Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah resmi menetapkan Miranda
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah resmi menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka dugaan suap kepada para anggota DPR. Dengan penetapan tersangka Miranda Goeltom, akan terkuak siapa yang menjadi aktor utama dalam kasus ini.
"Tentu kita apresiasi sikap Abraham Samad cs yang sudah menetapkan Miranda Goeltom sebagai tersangka. Harusnya Miranda satu setengah tahun lalu sudah menjadi tersangka," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, Kamis (26/01/2012).
Saat para anggota DPR yang menjadi tersangka penerima suap cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur (DSG) Bank Indonesia Miranda S Goeltom, lanjut Trimedya seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tentu saja, para terdakwa dalam kasus ini senang dengan penetapan tersangka Miranda.
Miranda itu ibarat api dalam kasus ini sementara yang menjadi para tersangka sebelumnya adalah asapnya. Tak ada asap kalau tak ada api. Nah, apinya sekarang sudah jadi tersangka, kasus ini akan terkuak fakta-fakta baru. Tak ada kesan lagi, KPK diskriminatif atas kasus in kotak pandoranya akan segera terbuka ," Trimedya menegaskan.
Trimedya kemudian berpesan kepada Abraham Sammad cs untuk tetap konsisten dalam penegakkan hukum. Tak hanya kasus suap cek pelawat, KPK juga ditunggu keberaniannya dalam mengungkap kasus besar lain.
"Ada lima kasus besar yang menjadi fokus perhatian kita saat ini. Selain kasus cek pelawat, KPK juga harus menuntaskan kasus skandal Bank Century, kasus Wisma Atlit, kasus Wisma Hambalang," kata Trimedya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.