Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adang: Penetapan Miranda sebagai Tersangka Terserah KPK

Adang Daradjatun, suami tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti, menyerahkan semua

Editor: Taryono
zoom-in Adang: Penetapan Miranda sebagai Tersangka Terserah KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suami Nunun Nurbaeti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Adang Daradjatun, suami tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaeti, menyerahkan semua ke Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom.

"Itu sih terserah KPK,"ujar Adang di gedung DPR, Jakarta, Senin(30/1/2012).

Adang sendiri mengaku enggan mengomentari lebih jauh mengenai status Miranda. Alasannya, semua itu sudah menjadi domain dari KPK.

"Saya tidak akan memberikan komentar,"jelas Adang.

Ketika ditanya apakah dirinya gembira pada akhirnya Miranda dinaikkan statusnya oleh KPK menjadi tersangka, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS ini lagi-lagi melempar ke KPK.

"Ah, enggak ada, itu kan urusannya KPK,"pungkasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas