Sekjen PDIP: Soal I Wayan Koster Saya Serahkan ke KPK
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa kasus yang diderita kadernya, I Wayan Koster diserahkan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa kasus yang diderita kadernya, I Wayan Koster diserahkan sepenuhnya kepada KPK.
"I Wayan Koster, Saya serahkan saja ke KPK," ujar Tjahjo kepada wartawan usai menghadiri acara Pekan Proklamasi di kantor ICIS, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2012).
Saat ini, Tjahjo menjelaskan bahwa status I Wayan Koster belum berubah dari saksi menjadi tersangka. I Wayan juga masih terdaftar di anggota DPR RI. "Dia cuma dipanggil sekali sebagai saksi dan masih tercatat sebagai anggota DPR," jelasnya.
Tjahjo Kumolo menambahkan, jika memang nantinya I Wayan ditetapkan sebagai tersangka, maka PDIP siap untuk memberikan bantuan hukum.
"Itu juga kalau dia (I Wayan Koster) meminta untuk didampingi bantuan hukum," imbuh Tjahjo.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster siap diperiksa KPK. Pernyataan itu dikelurakan Koster menyusul kesaksian dari mantan supir Yulianis bernama Lutfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Di persidangan Lutfi menyebut Wayan menerima uang Rp 5 milliar yang langsung diantarkan ke DPR terkait kasus wisma atlet DPR.
"Kalau dipanggil KPK saya pasti akan datang memberi keterangan,"ujar Wayan ketika dihubungi wartawan, Senin(30/1/2012).
Menurut Wayan dirinya sudah menanyakan ke staf bahwa tidak pernah mengenal nama Lutfi dan tidak pernah ada titipan uang sebesar Rp 5 Milliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.