Udju Djuhaeri: Miranda Jadi Tersangka Itu Urusan KPK
Mantan Anggota DPR, Udju Djuhaeri kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota DPR, Udju Djuhaeri kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/1/2012). Udju hadir sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaeti terkait kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan DGS BI.
"Sebagai saksi NN," ujarnya saat disapa wartawan sebelum masuk kantor KPK.
Usai menjalani pemeriksaan, mantan Anggota dari Fraksi TNI dan Polri ini enggan memberikan komentar terkait pemeriksaanya oleh penyidik kepada wartawan. Mantan Anggota BPK ini juga menolak untuk berkomentar terkait penetapana Miranda sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat ini.
"Itu urusan KPK," cetus Udju menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan seusai menjalani pemeriskaan di KPK.
Seperti diketahui, saat ini belum diketahui siapa penyandang dana dari 480 lembar cek pelawat dalam kasus ini. Hingga penetapan Nunun dan Miranda sebagai tersangka, belum ada tanda-tanda siapa sosok sponsor pemenangan Miranda menjadi DGS BI tahun 2004 silam.
Adapun Udju telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, lantaran terbukti menerima cek senilai Rp 500 juta terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.