Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham: Jelang Penuntutan, Angelina Sondakh Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus wisma atlet, SEA GAMES, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau melakukan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Abraham: Jelang Penuntutan, Angelina Sondakh Ditahan
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar konferensi pers untuk Mengumumkan nama tersangka Angelina Sondakh pada kasus dugaan suap Wisma Atlet, SEA GAMES, di Jakabaring, Sumatera Selatan, Jumat (3/2/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus wisma atlet, SEA GAMES, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau melakukan penahanan terhadap Angelina Sondakh.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Abraham Samad saat menggelar konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/2/2012) sore.

"Seperti yang lain, kami akan melakukan penahanan menjelang berkasnya dinaikkan ke penuntutan," ujar Abraham Samad.

Kendati tidak dilakukan penahanan, KPK, lanjut Abraham telah meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pencekalan terhadap Angelina Sondakh dan I Wayang Koster ke luar negeri.

"Alasannya karena kami takut yang bersangkutan diduga dengan ke luar pergi ke luae negeri. Tapi intinya untuk memperlancar penyidikan kasus ini," tegas Abraham.

Sementara, terkait pencekalan, akan diberlakukan hingga enam bulan ke depan sejak ditetapkan hari ini, 3 Februari 2012.

"Jika diperlukan akan dilakukan perpanjangan pencekalan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas