Andi Mallarangeng Tahu Status Tersangka Angie dari Internet
Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengaku, tak mengetahui keberadaan Angelina Sondakh.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengaku, tak mengetahui keberadaan Angelina Sondakh.
“Saya tidak tahu dimana (Angelina-red),” kata Andi Mallarangeng saat Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2563 di Jakarta Convention Center, Jumat (3/2/2012).
Namun demikian, Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengaku telah mengetahui bila Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek Wisma Atlet.
“Saat pengumuman, saya di kantor dan langsung menuju ke sini (Jakarta Convention Center/JCC-red). Tahunya dari internet,” ujarnya seraya mengaku mengetahui pencegahan Angelina Sondakh ke luar negeri melalui pesan pendek yang diterimanya. Partai Demokrat menyerahkan permasalahan hukum tersebut di tangan KPK.
“Tentu kita serahkan semua kepada KPK, karena itulah tugasnya KPK mengusutnya dengan tuntas dan kita harapkan prosesnya lebih segera, lebih cepat dan lebih baik,” ucapnya.
Mengenai bantuan hukum, Andi menyerahkan sepenuhnya itu kepada DPP Partai Demokrat. “Tanyakan DPP dong. Saya kan bukan pengurus. Tapi kita serahkan semua pada penegak hukum,” terangnya.
Mantan Juru Bicara Kepresidenan ini menjelaskan, ia bersama seluruh jajaran Kemenpora siap menjalin kerjasama dengan KPK untuk menuntaskan dugaan suap proyek Wisma Atlet.
“Siapa yang salah ya salah. Dan siapa yang tidak salah ya tidak salah,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidik, KPK menetapkan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh menjadi tersangka dugaan suap proyek wisma Atlet.
"Berdasarkan 2 alat bukti, kami tetapkan AS sebagai tersangka hari ini. Karena AS diduga menerima janji atau hadiah atas Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU pemberantasan Korupsi," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar konferensi pers di Kantor KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.