Angelina Sondakh Tersangka, Wayan Koster Belum
Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang, yakni Anggota DPR RI
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS, JAKARTA- Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang, yakni Anggota DPR RI Angelina Sondakh.
"Ada pun tersangka baru, yang ditetapkan hari ini, AS tersangka baru ini sebelumnya saksi," ujar Abraham Samad sembari berseloroh, "AS, Abraham Samad,' kata dia.
AS adalah Angelina Sondakh anggota DPR dari Partai Demokrat dan menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat. Angie, sapaan Angelina Sondakh telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri, beberapa jam sebelumnya. Anggota Fraksi PDIP I Wayan Koster, sebelumnya juga sudah dicegah, tetapi tidak ditetapkan tersangka.
Angie agak lama ditetapkan menjadi tersangka, kata Abraham, karena sesuai dengan Kitab Undang-undang Pidana (KUHP) harus ada dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.
"Seolah- olah menurut publik sudah terpenuhi, tetapi menurut persepsi kami belum, sehingga memang terjadi perbedaan persepsi," ujar Abraham saat menggelar jumpa pers di kantor KPK Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Tanggapan dari Angie dan I Wayan Koster belum didapat dan segera dikonfirmasi.
Kasus Wisma Atlet kata Abraham ini mendapat perhatian publik, dan terus-menerus menjadi sorotan pemberitaan, maka dipandang perlu untuk dijelaskan secara transparan.
"Kami baru menemukan fakta-fakta hukum, dan bukti-butki baru hari ini dalam pengembangan kasus Wisma Atlet ini sebelumnya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.