Angie: Semua Akan Saya Hadapi
Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh melalui Pengurus Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, M. Kahfi Siregar merespon
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh melalui Pengurus Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, M. Kahfi Siregar merespon penetapan tersangka yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi wisma atlet Sea Games.
Angie mengatakan bahwa ia sama sekali tidak melakukan apa yang dituduhkan.
"Sejak awal saya selalu katakan bahwa baik Nazar maupun Rosa tidak pernah bicara kepada saya mengenai Wisma Atlet. Saya tidak pernah, membicarakan, mengatur wisma atlet. Apalagi meminta dan menerima aliran dana wisma atlet," ujar Angie, Jumat (3/2/2012).
Namun, kata Angie seperti yang ditirukan Kahfi, sebagai warga negara yang taat hukum dirinya menghormati keputusan KPK tersebut.
"Dan saya sangat berharap semua pihak tetap menjunjung dan menghormati azas praduga tidak bersalah," jelasnya.
Angie juga menegaskan bahwa selama ini dirinya selalu kooperatif dengan KPK dan tidak juga pernah ada niat untuk "melarikan" diri.
"Semua akan saya hadapi," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK melalui Ketuanya Abraham Samad menetapkan Angie sebagai tersangka.
"Berdasarkan 2 alat bukti, kami tetapkan AS sebagai tersangka hari ini. Karena AS diduga menerima janji atau hadiah atas Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU pemberantasan Korupsi," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar konferensi pers di Kantor KPK, Jumat (3/2/2012).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.