Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Nunun Nurbaeti Diserahkan ke Jaksa Penuntut

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan tersangka kasus suap cek pelawat (travel cheque) Nunun Nurbaeti ke Jaksa

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Besok Nunun Nurbaeti Diserahkan ke Jaksa Penuntut
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka penyuapan, Nunun Nurbaeti, pingsan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/1/2012). Nunun ditangkap oleh Polisi lokal Thailand, dan dijemput oleh tim KPK, setelah buron selama 8 bulan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan tersangka kasus suap cek pelawat (travel cheque) Nunun Nurbaeti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor KPK, Jakarta, pada Rabu (8/2/2012) besok.

Nunun diduga menjadi perantara dalam aliran 480 lembar cek pelawat yang dipakai sebagai suap ke puluhan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) di DPR pada 2004, yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom.

"Saya mendapat info, kemungkinan besar penyerahan tahap dua untuk kasus Ibu NN (Nunun Nurbaeti) dalam kasus cek pelawat, kemungkinan besok," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Johan menambahkan, pihak belum berencana memeriksa tersangka Miranda Swaray Goeltom, dalam waktu dekat.

Sebagaimana diketahui, Nunun yang menjadi buronan sejak 13 Juni 2011 karena kasus suap cek pelawat itu, berhasil ditangkap otoritas keamanan Thailand pada 10 Desember 2011.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas