Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anas Urbaningrum Tegaskan Tak Terkait Kasus Wisma Atlet

Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menegaskan, sekaligus membantah segala tuduhan yang disampaikan oleh mantan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menegaskan, sekaligus membantah segala tuduhan yang disampaikan oleh mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin, dikait-kaitkan dengan kasus Wisma Atlet.

Bantahan ini disampaikan oleh salah seorang kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein kepada wartawan di DPR, Kamis (09/02/2012).

Dikatakan, sesuai aturan hukum, seseorang bisa menjadi  tersangka bila minimal ada dua alat bukti yang membuktik keterlibatannya.

Sementara dalam persidangan kasus Wisma Atlet, ujar Patra, tak satupun keterangan saksi dan bukti yang sudah terungkap di persidangan menunjukkan Anas Urbaningrum relevan untuk dimintai keterangan.

Ditegaskan lagi, di persidangan juga tak pernah menyebut Anas Urbaningrum mengupayakan PT. Duta Graha Indah (DGI) memenangkan tender pembangunan Wisma Atlet.

"Walau Nazaruddin mengklaim Anas yang menyuruh, namun keterangan 14 saksi lainnya justru secara jelas menyatakan bahwa mereka disuruh oleh Nazaruddin. Sudah 14 saksi di persidangan, tidak ada menyebut Pak Anas menyuruh mereka melakukan apapun," kata Patra.

Selain itu, keterangan dan bukti di persidangan tak pernah membuktikan Anas Urbaningrum menerima aliran dana suap dalam pemenangan PT. DGI dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.

Rekomendasi Untuk Anda

Anas Urbaningrum, lanjut Patra,  sudah mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR sejak Juni 2010. Sementara'pengaturan' pemenangan PT. DGI, seperti disarikan dari keterangan para saksi, dilakukan pada kurun waktu setelahnya.

"Secara hukum, tidak sebiji sawi pun menunjukkan Anas Urbaningrum terlibat. Bahkan, untuk menjadi saksi dalam kasus itupun, Anas tidak relevan," Parta menandaskan.

Dalam setiap persidangan Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum kerap disebut oleh  Nazaruddin dalam berbagai kasus, seperti kasus suap Wisma Atlet dan kasus dugaan korupsi Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas