Program MBG Dinilai Telah Dirancang dengan Celah Korupsi, Audit Total Dianggap Mendesak
Tata kelola MBG disorot usai BGN diterjang skandal korupsi disorot. Audit dinilai mendesak dilakukan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Anita K Wardhani
Ringkasan Berita:
- Persoalan tata kelola dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai skandal korupsi terjadi disorot.
- Penangkapan sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.
- Audit menyeluruh menjadi langkah mendesak untuk mengungkap akar permasalahan yang kini mencuat ke publik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti berbagai persoalan tata kelola dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan menilai audit menyeluruh menjadi langkah mendesak untuk mengungkap akar permasalahan yang kini mencuat ke publik.
Kedua lembaga menilai persoalan yang terjadi dalam MBG tidak hanya terkait dugaan pelanggaran oleh individu, tetapi juga menyangkut desain dan tata kelola program secara keseluruhan.
Baca juga: Nasib Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 T, Tak Beroperasi dan Masih Tersimpan di Gudang
Direktur Eksekutif MTI, Ahmad Jilul, menilai penangkapan sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) belum menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.
"Ketika sistemnya rapuh, diskresi dan kesempatan membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan korupsi," kata Ahmad Jilul, kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik daring bertajuk "Reformasi Tata Kelola MBG: Masihkah Mungkin?" yang digelar MTI.
Menurut Jilul, MTI menemukan sedikitnya empat celah sistemik yang membuat program rentan terhadap penyalahgunaan, yakni diskresi tanpa batas dalam pembukaan titik SPPG, pembatasan kepemilikan yayasan yang tidak memadai, pengawas yang merangkap sebagai pelaksana, serta rantai pasok yang dinilai membuka ruang praktik rent-seeking.
MTI juga menyoroti dugaan keterlibatan yayasan yang terafiliasi dengan partai politik, unsur militer, dan aparat penegak hukum dalam pengelolaan program. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengaburkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Jilul menegaskan bahwa pembatasan jumlah dapur yang dapat dikelola satu yayasan tidak akan efektif tanpa transparansi mengenai pihak yang sebenarnya mengendalikan yayasan-yayasan tersebut.
"Pertanyaan utama yang harus dijawab adalah siapa yang paling diuntungkan dari anggaran besar MBG yang disebut mencapai Rp268 triliun?" ujarnya.
MBG Tak Benar-benar Gratis
Pandangan serupa disampaikan Peneliti CELIOS, Jaya Darmawan. Ia menilai berbagai peringatan dari kalangan akademisi dan masyarakat sipil mengenai potensi persoalan dalam MBG sebenarnya telah disampaikan sejak pertengahan 2024, namun tidak mendapat perhatian yang memadai.
"MBG tidak benar-benar gratis karena bersumber dari APBN dan pajak publik. Karena itu publik berhak menuntut audit total dan desain berbasis bukti," katanya.
CELIOS mencatat tingkat inclusion error program mencapai 34,2 persen. Selain itu, lembaga tersebut memperkirakan opportunity cost akibat pengalihan anggaran kesehatan dapat mencapai Rp8,4 triliun.
CELIOS juga mengkritik adanya pengecualian terhadap 15 yayasan dari penelusuran profil dan transaksi keuangan oleh PPATK.
Kebijakan tersebut dinilai menciptakan perlakuan yang tidak setara dan berpotensi memperkuat jaringan kepentingan di sekitar program.