KPK Belum Berencana Periksa Miranda
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan hingga kini belum ada ada rencana pemeriksaan Miranda Swaray Goeltom.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan hingga kini belum ada ada rencana pemeriksaan bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom. Padahal, KPK telah menetapkan Miranda sebagai tersangka.
"Belum ada penjadwalan untuk tersangka MSG (Miranda S Gultom)," ucap Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Miranda diduga bersama Nunun Nurbaetie menyuap anggota DPR periode 1999-2004 di Komisi Perbankan. Suap ini agar Miranda dimenangkan dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia 2004.
Berbeda nasib dengan Miranda, penyidik KPK justru telah merampungkan berkas pemeriksaan Nunun Nurbaetie. Nunun pun dipastikan akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Rencananya, setelah berkas Nunun naik kepenuntutan, KPK akan memeriksa Miranda selaku tersangka kasus dugaan suap cek pelawat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.