Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Geledah Rumah Silmy Karim Lima Jam: Bawa 2 Porsche, Harley Davidson, Ducati hingga Sepeda

Berlangsung selama kurang lebih lima jam, penyidik lembaga antirasuah tampak membawa keluar deretan kendaraan mewah bernilai fantastis dari lokasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Geledah Rumah Silmy Karim Lima Jam: Bawa 2 Porsche, Harley Davidson, Ducati hingga Sepeda
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DISITA KPK - KPK membawa sejumlah kendaraan mewah dari rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) petang. 

Ringkasan Berita:
  • KPK telah merampungkan proses penggeledahan di kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2025–2026, Silmy Karim, pada Jumat (5/6/2026) petang. 
  • Berlangsung selama kurang lebih lima jam, penyidik lembaga antirasuah tampak membawa keluar deretan kendaraan mewah bernilai fantastis dari lokasi.
  • Dua mobil mewah tersebut adalah Porsche, dengan rincian satu unit berwarna merah dan satu unit lainnya berwarna silver.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penggeledahan di kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2025–2026, Silmy Karim, pada Jumat (5/6/2026) petang. 

Berlangsung selama kurang lebih lima jam, penyidik lembaga antirasuah tampak membawa keluar deretan kendaraan mewah bernilai fantastis dari lokasi.

Baca juga: Truk Towing Kuning Masuk ke Kediaman Silmy Karim di Tengah Penggeledahan KPK

Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama, tim penyidik KPK terlihat meninggalkan rumah yang berlokasi di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut tepat pada pukul 19.02 WIB.

Baca juga: Pengacara Silmy Karim Pertimbangkan Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Deretan Kendaraan Mewah yang Disita Penyidik

Berakhirnya proses penggeledahan projustisia ini ditandai dengan iring-iringan kendaraan yang disita oleh penyidik. 

Terpantau ada dua truk towing (penarik kendaraan) berwarna kuning yang turut keluar dari area kediaman tersangka.

Truk towing pertama terlihat mengangkut beberapa kendaraan roda dua yang diselimuti kain hitam, sehingga jenis maupun merek kendaraan tersebut belum dapat dipastikan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, truk towing kedua mengangkut koleksi kendaraan roda dua milik Silmy Karim, yang terdiri dari dua unit motor gede (moge) merek Harley Davidson, satu unit motor Ducati, serta beberapa jenis sepeda.

Selain kendaraan yang diangkut menggunakan truk, penyidik KPK juga membawa dua mobil mewah jenis sport yang dikendarai langsung tanpa dinaikkan ke atas towing. 

Dua mobil mewah tersebut adalah Porsche, dengan rincian satu unit berwarna merah dan satu unit lainnya berwarna silver.

Keluarnya deretan kendaraan mewah dan rombongan penyidik pada pukul 19.02 WIB ini menandai selesainya rangkaian panjang penggeledahan di kediaman mantan Dirjen Imigrasi tersebut.

Pengawalan Ketat Sejak Siang Hari

Proses penggeledahan ini telah memakan waktu hampir lima jam. 

Sebelumnya, rombongan penyidik KPK tiba di lokasi pada pukul 13.48 WIB menggunakan enam unit mobil Toyota Kijang Innova. 

Langkah pencarian alat bukti ini mendapat pengawalan super ketat dari aparat kepolisian, di mana satu kompi anggota Brimob bersenjata lengkap turut disiagakan di area rumah.

Di tengah proses penggeledahan yang sedang berlangsung, tepatnya pada pukul 18.00 WIB, truk towing berwarna kuning terpantau mulai memasuki area kediaman, yang pada akhirnya digunakan untuk mengangkut barang bukti sitaan berupa moge dan kendaraan roda empat.

Baca juga: Vokalis, Gitaris hingga Malaikat: Kode Rahasia Sindikat Korupsi Imigrasi yang Jerat Silmy Karim

Konstruksi Perkara

Langkah penyitaan aset secara besar-besaran ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman resmi KPK pada Kamis (4/6/2026) kemarin. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas