Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Geledah Rumah Silmy Karim Lima Jam: Bawa 2 Porsche, Harley Davidson, Ducati hingga Sepeda

Berlangsung selama kurang lebih lima jam, penyidik lembaga antirasuah tampak membawa keluar deretan kendaraan mewah bernilai fantastis dari lokasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Geledah Rumah Silmy Karim Lima Jam: Bawa 2 Porsche, Harley Davidson, Ducati hingga Sepeda
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DISITA KPK - KPK membawa sejumlah kendaraan mewah dari rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) petang. 

Silmy Karim yang telah menyerahkan diri kini resmi ditahan bersama tujuh tersangka lainnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan sistemik dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) periode 2022–2026.

Kasus ini menjadi sorotan setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan pergerakan dana mencurigakan sebesar Rp 366,7 miliar di 96 rekening milik 35 pegawai Kementerian Imipas. 

KPK menemukan bukti penerimaan fee tak wajar sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar yang bersumber dari pemohon layanan keimigrasian di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagai pejabat tinggi yang juga pernah menjabat Dirjen Imigrasi 2023–2024, Silmy Karim diduga kuat berada di puncak rantai komando pemerasan ini. 

Uang panas tersebut dikumpulkan melalui rekening pengepul dan dibagikan secara rutin setiap hari Jumat. 

Silmy disebut-sebut menerima jatah sebesar Rp 100 juta per minggu.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan sandi-sandi khusus. 

Rekomendasi Untuk Anda

Jatah uang untuk pejabat tinggi seperti Silmy disandikan dengan istilah "malaikat", sementara pihak lain menggunakan kode ala konser seperti "vokalis", "gitaris", hingga "koreografer".

Penyitaan dua Porsche, Harley Davidson, Ducati, hingga deretan sepeda ini semakin menambah daftar panjang aset yang disita KPK

Sebelumnya, KPK telah mengamankan barang bukti senilai total Rp 17,5 miliar dari tangan para tersangka yang sempat mencoba mencuci uang haram mereka ke dalam bentuk kepingan emas, aset kripto, hingga properti. 

Saat ini, Silmy Karim tengah mendekam di Rutan KPK untuk menjalani masa penahanan 20 hari pertama.

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas