Polri Bakal Tindak Ormas Anarkis
Mabes Polri menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bertindak anarkis. Pihaknya akan melakukan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bertindak anarkis. Pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap ormas mana saja termasuk FPI bila memang melakukan pelanggaran hukum.
"Kita proses hukum semuanya, tidak pandang bulu. Semua organisasi yang menyimpang dari aturan hukum, anarkis segala macam, kita akan tindak," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2012).
Sementara itu, menurut Saud, pembinaan Ormas merupakan kewenangan Kementrian Dalam Negeri. "Kita harapkan mereka bertindak sesuai aturan. Silahkan menyampaikan pendapat, silahkan berserikat segala macam, boleh. Tapi itu ada aturannya," kata Saud.
Mengenai pembubaran FPI, Saud mengungkapkan bahwa kewenangan tersebut tentu ada mekanismenya melalui Kemendagri. Sementara pihak kepolisian hanya akan memproses setiap pelanggaran hukum yang terjadi saja.
Dikatakan Saud, sikap anarkis yang dilkukan FPI hanya dilakukan segelintir orang saja, tidak bisa dipukul rata semuanya.
"Itu kan oknum, ya kita proses. Kita kasuistis, tidak menyamaratakan semua. Kita proses pelakunya sesuai dengan KUHP," ujarnya.
Terkait pernyataan presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menginginkan adanya pembenahan di tubuh FPI, Mabes Polri kembali menyerahkannya ke Kemendagri.
"FPI itu kan sudah ada pengaturan dan mekanismenya, itu kan ditangani Kemendagri karena itu ormas kan," kata Saud.